"Diduga dari tiga tersangka itu salah satunya merupakan adik dari U yang ada di Lapas," jelasnya.

Aris juga mengatakan, saat ini status ketiganya sebagai pengedar narkoba lantaran tertangkap di jalan raya dan masih belum mengedarkan.

"Ini masih uji coba. Jika berhasil maka kemungkinan akan di kirim lagi 25 kilogram sabu-sabu," tuturnya.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak BNN Provinsi Jatim masih memperdalam proses penyelidikan terkait tujuan narkoba yang masuk ke kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.

"Tujuan akhir Sumenep. Namun masih kita akan perdalam lagi," tandasnya.