SUMENEP, MaduraPost - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ringkus tiga orang pengedar narkoba yang mencoba melakukan transaksi. Jumat, 26 Agustus 2022.

Dimana, sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Keris.

Tiga orang tersangka pengedar yang diringkus sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep ini diketahui membawa 2,15 kilogram narkoba jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Jatim, Aris Purnomo, mengucapkan terimakasih karena sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep karena telah mampu menangkap tiga tersangka yang telah menyelundupkan narkoba tersebut.

Tiga tersangka tersebut berinisial F, AN dan AW. Dua tersangka berasal dari Kabupaten Bangkalan, dan satu tersangka dari daerah Sidoarjo.