Aris menjelaskan, tiga tersangka tersebut berhasil di amankan oleh sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep pada hari Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, tepatnya di depan toko bangunan Murni Alam yang berada di jalan raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Manding.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep telah berhasil melakukan terhadap 3 laki-laki berinisial F, AN dan AW karena diduga telah membawa atau menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu," ungkap dia saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (26/08).
Konferensi tersebut yang digelar oleh sumenep" class="inline-tag-link">BNNK Sumenep di halaman kantor setempat. Hadir dalam kegiatan itu, Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Kapolres, Kodim 0827, dan jajaran BNN Provinsi Jatim.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, kronologis kejadian penangkapan tiga tersangka pengedar narkoba berawal pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Dimana, tersangka F dihubungi oleh seorang pria inisial U yang ada di Pulau Sumatera.
"U adalah narapidana yang berada di Lapas Sumatra," ungkapnya.