Kedua Surat dari Bupati Sampang tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021,” ujar Fadol.

Menurut Fadol, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama, maka tersusunlah acara sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Banmus yaitu Dedi Dores S.H.

"Selanjutnya sehubungan dengan akan dilaksanakannya pembahasan LHP BPK RI TA 2021 maka perlu dibentuk Panitia Kerja ( PANJA) LHP BPK RI TA 2021 dimana anggotanya berasal dari fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sampang," jelas Fadol.

Sementara itu Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat mengatakan,

"Selama proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sampang wajar tanpa pengecualian,” pungkasnya.