Terlepas dari sosialisasi program tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep, Angga juga mempertanyakan koordinasi Polres dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Menurutnya, hal ini dianggap penting, sebab masyarakat tidak banyak tahu bagaimana menggunakan kendaraannya jika meminjam milik orang lain.
"Apakah Polres Sumenep sudah berkoordinasi dengan Pemkab setempat. Misal sepeda motor A kena tilang, tapi yang mengendarai orang lain yakni si B. Otomatis ini kan jadi masalah," pungkasnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, merespon santai hingga menyebut tak ada masalah soal penerapan Mobil Incar dan tilang elektronik atau ETLE di Sumenep.