Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dihubungi MaduraPost, Ahad (17/04/2022).

"Statusnya masih saksi mas," Kata Irwan.

Ketika ditanya terkait status tersangka kepada tiga orang seperti yang disampaikan Kapolres saat Konferensi Pers, AKP Irwan menjawab. "Iya mas tsk, maksudku masih banyak status saksi yang belum diperiksa," jawan AKP Irwan melalui pesan WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (12/04/2022) pukul 20.30 WIB, Unit Opsnal Sat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang menggagalkan penyelundupan 17 ton pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang akan dibawa keluar dari Pulau Madura. Rincian 180 karung pupuk jenis ZA, dan 160 karung pupuk jenis NPK Phonska.