SAMPANG, MaduraPost - Saheri, Warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, diringkus unit Opsnal Sat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Sabtu (27/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saheri diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Virgo milik temen sendiri.
Kasat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, AKP Sudaryanto mengatakan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan pasca adanya laporan dari korban.
“Awal kejadian, korban atas nama Taufiqurrohman warga Jalan Kerinci nomor 20, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang ini bertemu dengan pelaku pada Senin (15/03) lalu di Jalan Mangkubumi, Desa Polagan,” katanya, Minggu (28/03/2021).
Pihaknya menjelaskan, pelaku Saheri meminjam sepeda motor korban untuk menjemput teman korban. Namun, hingga laporan ini dibuat, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban tersebut.