17 Ton pupuk bersubsidi tersebut diangkut dengan menggunakan dua truk yang berbeda dan ditangkap dilokasi yang berbeda pula.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik, Karena diduga Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang masuk angin dalam penanganan kasus pupuk bersubsidi tetsebut.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam aktivis anti korupsi Jawa Timur, beralihnya status Hukum dua sopir dan satu kernet dari tersangka menjadi saksi menimbulkan steriotip negatif masyarakat.

"Jangan salahkan masyarakat jika menganggap Kapolres Masuk angin, Karena tidak mungkin orang yang statusnya tersangka berubah jadi saksi tanpa ada sesuatu, Apalagi dalam kasus tersebut Kapolres tidak menetapkan tersangka lain," Kata Khairul.