SUMENEP, MaduraPost - Ketahuan mencuri mobil jelang bulan ramadan, warga Pulau Kangayan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi. Sabtu, 26 Maret 2022.

Kasus pencurian ini diungkap oleh Polsek Kangean pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Pelaku pencuri diketahui bernama D. Masikkik (36), warga Dusun Tengah, RT 01/ RW 01, Desa Sumbernangka.

Dia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Polsek Kangean di Balai Desa Laok Jangjang. Barang bukti (BB) yang diamankan polisi yakni Mobil Pick Up Mitsubishi L300 warna coklat dengan nomor polisi (Nopol) M 8239 XD.

Hasil curian mobil tersebut ditemukan polisi berada di rumah D. Masikkik sendiri. Polisi menerangkan, bahwa Mobil Pick Up Mitsubishi L300 itu adalah milik Daeng Daud.

Kronologinya, Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin, Mobil Pick Up Mitsubishi L300 milik Daeng Daud hilang di halaman rumahnya sendiri di Dusun Ngomber, RT 003/ RW 001, Desa Laok Jangjang.