Bupati Fauzi juga mengimbau agar KPM menggunakan dana BLT-DD ini sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Manfaatkan BLT-DD untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari, jangan sesuai keinginan seperti membeli baju,” kata dia menegaskan.
Dalam penyerahan BLT-DD di Desa Sokaramme Paseser, Bupati Sumenep mengadakan dialog dengan perwakilan KPM untuk menanyakan sekaligus memastikan untuk apa saja peruntukan BLT-DD itu.