SUMENEP, MaduraPost - Selasa (1/3/2022) kemarin, puluhan karyawan PT Sumekar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuntut gaji mereka segera dicairkan oleh pihak perusahaan. Rabu, 2 Maret 2022.
Hal itu lantaran selama kurang lebih lima bulan gaji para karyawan ini tak kunjung dibayar. Misalnya saja
Hariyanto (52), salah satu karyawan mengatakan dirinya bersama seluruh karyawan merasa sangat kecewa atas tidak jelasnya pembayaran gaji karyawan oleh perusahaan.
Dia beralasan, selama ini, pihaknya bersama karyawan yang lain sudah bersabar menunggu. Namun, meski telah melalui beberapa proses mulai audiensi hingga rencana mogok kerja masih tetap belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
"Kami menuntut hak-hak kami yang belum terbayarkan. Soalnya, karyawan yang bekerja di darat saja sudah lima bulan tidak menerima gaji, dan karyawan untuk kru kapal rata-rata sudah tiga bulan juga belum dibayar," kata dia, Rabu (2/3).