SUMENEP, MaduraPost - Tujuh pengacara berkelas dampingi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kasus dugaan pencemaran marwah organisasi. Selasa, 1 Februari 2022.

Sebelumnya, PC PMII Sumenep melakukan pelaporan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik organisasi dan diterima langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti.

Tujuh pengacara berkelas yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan mendampinginya.

Dalam pelaporan itu, salah satu media online di Sumenep dituding mencemarkan nama baik PMII, dalam pemberitaan berjudul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep” yang terbit pada Senin, 31 Januari 2022 kemarin.

Polres Sumenep menerima laporan PC PMII Sumenep dengan menerbitkan nomor polisi: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Senin (31/1/2022).