SUMENEP, MaduraPost - Adanya isu dugaan ugal-ugalan terkait pembentukan Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akhirnya bisa diluruskan. Selasa, 18 Januari 2022.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan pembentukan DPKS bukan merupakan kebijakan ugal-ugalan.

Isu yang menggelinding yakni salah satunya karena dasar hukum yang digunakan Bupati Sumenep melalui Panitia Seleksi (Pansel).

Dimana, dalam melakukan pembentukan DPKS Sumenep telah dicabut dan Kebijakan Bupati Sumenep dinyatakan tidak berlaku.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Sumenep, Wathan menegaskan, adanya pemberitaan yang menduga kebijakan Bupati Sumenep ugal-ugalan berkaitan dengan pembentukan DPKS tidaklah benar