PAMEKASAN, MaduraPost - Pelapor Tunjangan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Abu Sidik mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (18/1/2022).

Kedatangan salah seorang ASN dari Kabupaten Pamekasan tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit III Tipidkor Polda Jatim.

Diberitakan sebelumnya oleh Media ini, bahwa Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dilaporkan oleh Abu Sidik ke Polda Jatim karena TPP ASN sebesar kurang lebih Rp 63 miliar tidak dicairkan.

Menurut Abu Sidik selaku pelapor dari perkara tersebut mengatakan, kalau dirinya tidak kurang dari 4 jam menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait persoalan tersebut.

"Alhamdulillah apa yang ditanyakan oleh penyidik itu saya jawab dengan lancar dan benar, karena penyidik sangat profesional dalam melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada saya sebagai Pelapor," katanya setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim.