Lebih lanjut ia mengatakan kalau dirinya sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Baddrut Tamam.

"Berkas-berkas yang sudah saya serahkan ke penyidik diantaranya adalah, Perbub tahun 2019 dan Slip penerimaan gaji tahun 2020," lanjutnya.

Abu Sidik berharap agar Bupati Baddrut Tamam segera mencairkan TPP ASN tahun 2021. Kalau memang, kata dia, Bupati Pamekasan masih ada nurani untuk mencairkannya (TPP ASN).

"Sebab saya masih positif thinking kepada Bupati Pamekasan, karena TPP tahun 2022 ini meskipun belum terealisasi masih ada harapan," pungkasnya.