Dishub Sumenep kini bergabung dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRPK), disingkat Sumenep" class="inline-tag-link">Dinas PRKP dan Perhubungan Sumenep.

Syaifiddin menjelaskan, kapasitas pengerjaan perbaikan dermaga oleh perorangan ini sangat bertolak belakang dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

"Mestinya kalau ini fasilitas umum anggarannya kan dari Negara bukan malah perorangan," kata Syaifiddin pada MaduraPost, Rabu (12/1).

"Saya dengar, ada barter dari Agustiono Salasno dengan pemilik kapal. Jadi kalau dermaga itu diperbaiki, maka izin trayek akan dikeluarkan," kata Syaifiddin menambahkan.