Informasi yang di dapat polisi dari masyarakat Mufleh Rahman sering melakukan transaksi narkoba. Mulai dari sini, polisi melakukan lidik secara intensif.
Setelah mendapat informasi yang bersifat A1, polisi langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap Mufleh Rahman.
Saat itu, Mufleh Rahman, dalam posisi duduk di depan Ruko tersebut. Polisi temukan barang bukti (BB) yang sebelumnya sempat dibuang oleh Mufleh Rahman.
Diantaranya, satu paket plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih. Saat BB tersebut ditunjukkan kepada Mufleh Rahman, dia mengakui bahwa narkoba itu adalah miliknya.