SUMENEP, MaduraPost - Berbicara kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Hal itu diketahui dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat jika lonjakan kasus kekerasan perempuan dan anak yang signifikan sangat nampak dari tahun 2019 hingga 2020 lalu.

Tercatat, pada tahun 2019 kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 27 kasus. Rinciannya, penelantaran 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 4 kasus, pencabulan 6 kasus, pemerkosaan 3 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 kasus.

Sementara pada tahun 2020, kasus kekerasan perempuan dan anak mencapai 37 kasus. Rinciannya, penelantaran 13 kasus, KDRT 3 kasus, pencabulan 7 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pelecehan seksual 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan lain-lain sebanyak 11 Kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP3AKB Sumenep, Sri Endah Purnamawati, mengaku bahwa data tersebut ternyata masih pula banyak yang belum diungkap.