"Terkait kasus kekerasan anak dan perempuan sebenarnya banyak di masyarakat, tetapi tidak terungkap ya karena korban merasa takut dan malu untuk melaporkan karena itu dinilai aib keluarga," terangnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Senin (4/1).

Endah juga mengatakan, apabila data yang dikantongi DP3AKB tetap menunggu adanya laporan dari masyarakat, kepolisian, dan Pengadilan Agama.

"Kita tetap berkordinasi dengan lembaga tersebut. Terkadang tanpa ada laporan dari masyarakat, tiba tiba ada laporan dari kepolisian dan pengadilan terkait kasus tersebut. Tugas kami hanya mendampingi korban," akuinya.

Sementara, untuk meminimalisir angka kekerasan perempuan dan anak di Sumenep, Endah menerangkan, apabila DP3AKB Sumenep telah melakukan soliasisasi secara bertahap dari tingkat Kabupaten hingga Desa.