PAMEKASAN, MaduraPost - Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) akan menggelar audiensi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pamekasan terkait adanya dugaan KKN program proyek pembangunan yang diduga dimonopoli oleh Pamekasan" class="inline-tag-link">Aspri Bupati Pamekasan.

Berdasarkan surat audiensi yang dikirim LSM KOMAD tertanggal 19 Oktober 2021 dengan nomer surat : 160/KOMAD/PMK/X/2021, audiensi ke DPRKP Pamekasan akan digelar pada hari rabu tanggal 27 Oktober 2021.

Menurut Zaini Wer Wer selaku Ketua KOMAD, kalau hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam mengawal persoalan dugaan KKN yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

"Sebab, dengan adanya dugaan kalau Bupati telah mempekerjakan atau bagi-bagi paket proyek kepada orang-orang terdekatnya termasuk kepada Asprinya yang berinisial L itu merupakan tindakan membuka ruang tindakan jahat, yakni KKN yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan," pungkasnya.

"Sehingga, perlu adanya klarifikasi dari Bupati. Fenomena ini tidak selaras dengan rencana Pemerintah Indonesia tentang pemberantasan kejahatan KKN," terangnya saat ditemui di salah satu warung kopi di Pamekasan, Selasa (26/10/2021).