"Karena menurut saya peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara," tutupnya
Perlu diketahui diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang bersama Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, menggelar solialisasi cukai dan tembakau terhadap beberapa awak media di aula Diskominfo Kabupaten Sampang, Kamis (23/09/2020)
Dalam kesempatan tersebut Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Trisilo Asih Setyawan menjelaskan bahwasanya, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 Miliar.
"Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 miliar. Jadi kalian merokok itu tidak terasa bayar pajak kepada pemerintah, tapi akhirnya akan kembali kepada rakyat termasuk kepada kalian semua," ucapnya.