"Nantik kedepannya lagi entah berapa bulan lagi kita akan pantau lagi ini, apakah masih ada peredaran rokok ilegal didaerah pasar omben ini," tutupnya.

Terpisah, salah warga Sampang Safaatul Muhtari Resky saat diwawancarai oleh media ini mengatakan, bahwasanya pihaknya sangat mendukung langkah-langkah dari Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura, karena telah melakukan Operasi gempur peredaran rokok ilegal se Kabupaten Sampang khususnya di pasar Omben tersebut.

"Saya sangat mendukung sekali atas diselenggarakannya operasi gempur peredaran rokok ilegal, yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Madura," kata Safaatul Muhtari Resky.

Dirinya juga berharap kepada pihak Bea Cukai Madura, agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang digempur dengan serius dan semoga cepat teratasi dengan baik.

"Harapan saya mas, rokok ilegal ini harus di usut tuntas sampai ke akar-akarnya,"ujarnya.