"Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak," akuinya.

Dia menyebutkan, di dalam studi kelayakan ini, setidaknya ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, tempat lain kurang, nilainya kecil,” sebutnya.

Selanjutnya, dari studi kelayakan itu akan menunjukkan hasil positif. Sebab, syarat perencanaan pembangunan ini juga masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).