SUMENEP, MaduraPost - Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan. Pembangunan gedung tersebut dianggarkan Rp 10 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.

"Perencanaan sudah tuntas, hanya tinggal menuju proses realisasinya. Butuh sekitar 2 hektar lahan, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” ungkapnya, Senin (11/10).

Sebab itu, untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati, termasuk tahapan pembangunan itu benar-benar prosedural. Salah satunya, perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study).