SUMENEP, MaduraPost - Kabar gembira, tahun ini bagi warga kurang mampu yang berada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bebas menikmati layanan kesehatan secara gratis.
Sebab, biaya kesehatan itu sudah dibayar 76 persen ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Secara keseluruhan anggaran yang digelontorkan ke Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes Sumenep dari DBHCHT senilai Rp27,7 miliar. Tertinggi untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat berupa pembiayaan kesehatan warga miskin yang termasuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Diketahui, PBID ialah warga kurang mampu yang didaftarkan sebagai peserta di BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Anggaran tertinggi yakni untuk pembiayaan kesehatan warga miskin yang berjumlah 57.120 orang PBID JKN-BPJS dengan serapan anggaran Rp24.04 miliar. Sisanya untuk pengadaan vaksin sebesar Rp2.044.900.210,- dan pengadaan bahan medis habis pakai senilai Rp1.707.468.002,-,” terang Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, Sabtu (9/10).