SUMENEP, MaduraPost - Demi menjaga kestabilan harga beras dan meningkatkan kesejahteraan petani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, luncurkan program beras Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras petani.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 64 tahun 2021 Tentang Penyediaan Beras bagi ASN, di Kantor Bupati setempat, Senin (4/10/2021) mengatakan, bahwa ASN di Sumenep merupakan salah satu pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani.
"Makanya perlu dilaksanakan program penyediaan beras bagi ASN,” kata dia, Selasa (5/10).
Diketahui, jumlah ASN di Sumenep terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK sekitar 9.263 orang. Bupati Fauzi mengatakan, dengan membeli beras petani tentunya terserap kebutuhan beras sebesar 1.112 ton dari total surplus beras selama satu tahun panen, sebanyak 43.031 ton dengan sisa surplus beras sebanyak 41.888 ton beras.
“Saya mengharapkan seluruh ASN mendukung sekaligus menyukseskan kebijakan Pemerintah Daerah, sebagai upaya membantu petani untuk ikut melakukan penyerapan beras hasil panen petani lokal,” tegasnya.