Dia pun berharap Perusahaan Daerah (PD) Sumekar sebagai penyedia dan distributor beras ini benar-benar bekerja secara profesional, dengan mengedepankan kualitas produk dan pelayanan kepada para ASN Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, kebijakannya untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta membeli padi produk lokal petani,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Arif Firmanto mengungkapkan, melalui program pembelian beras oleh ASN, tidak hanya menyerap hasil produksi para petani lokal, namun menjadi promosi produk ke daerah lain.

“Manakala penjualan beras petani Sumenep hingga keluar daerah, bisa meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi ekonomi lokal yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” papar.