"Kami hanya mendengar informasi. Dengan adanya laporan itu, makanya kami lakukan penindakan ini. Kami sering melakukan koordinasi, jadi baru saat ini baru bisa di tutup sementara," tutur dia.

Diketahui, penutupan sementara kafe tersebut berlangsung selama 30 hari selama pemilik kafe belum mengurus ijin lanjutan terkait pembukaan rumah makan.

"Paling lama untuk penutupan sementara ini selama satu bulan," tandasnya.