Dia menyebut, selama ini pihak Satpol PP dan Sumenep" class="inline-tag-link">DPM-PTSP Sumenep sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja, kafe tersebut terkesan mangkel.

"Selama ini dari Satpol PP dan pihak DPM-PTSP sudah sering memberikan teguran pada kafe ini. Kafe ini memang sering, paling ini sudah waktunya," kata Purwo.

Penutupan sementara 'Kafe Apoeng Ketha' ini dilakukan oleh tim Kabupaten Sumenep, meliputi Satpol PP, DPM-PTSP, Polisi dan TNI, serta Forkopimka Setempat. Purwo juga tak terlalu menanggapi sejumlah pertanyaan pewarta. Misalkan saja, terkait kapan kafe tersebut dibuka kembali usai ditutup 2020 silam, kini kembali ditutup sementara.

"Intinya harus mengurus ijin dulu. Dari saya cukup, terimakasih," ucapnya, dengan nada hemat bicara.