SUMENEP, MaduraPost - Penutupan 'Kafe Apoeng Ketha' di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan seremonial. Pasalnya, kafe tersebut belum jelas diketahui kapan dibuka kembali usai ditutup akhir tahun 2020 lalu. Penyebabnya, tempat tersebut dijadikan pesta narkoba.

Baru-baru ini kembali terseret kasus yang sama, yakni tempat yang selayaknya menjadi rumah makan, kembali digunakan menjadi tempat konsumsi narkoba. Parahnya, yang terciduk adalah pengelola kafe itu sendiri.

Ditanya soal kasak kusuk pembukaan dan penutupan kafe tersebut, Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edi Prawito, mengaku memang baru kali ini bisa bertindak tegas.

"Begini, kemarin kita saling bagi tugas masing-masing. Jadi pertama yang ditangani sesuai dengan temuan yang ada disini terkait narkoba," katanya pada media, Selasa (29/9).

"Rapatnya saja baru kemarin, makanya kita baru tindak hari ini," sambungnya.