SAMPANG, MaduraPost - LSM Jatim Coruption Watch (JCW) Kabupaten Sampang menyerahkan surat permohonan audit kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap dana Hibah KONI.Demi menjaga marwah serta menyelamatkan dana yang berasal dari rakyat agar tidak disalah gunakan.

Hari ini, Ketua JCW Kabupaten Sampang, H. Moh Tohir bersama Tim menyerahkan surat permohonan audit dana Hibah KONI Kabupaten Sampang kepada Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Jumat (08/05/2022).

Menurut H. Tohir, Surat permohonan audit sudah diterima di Inspektorat Sampang, namun pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait waktu hasil audit dari inspektorat setempat.

"Saya bersama anggota sudah direspon positif oleh Inspektorat agar melakukan audit. Karena pengelolaan Dana Hibah KONI melalui Dinas Disporabudpar yang bersumber dari 6 APBD, diduga ada kejanggalan," kata H Tohir.

Tidak hanya itu, kata H Tohir permohonan audit tersebut akan dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui hasil audit dana Hibah KONI dan dari hasil evaluasi. Namun menunggu progres tindak lanjut permohonan maupun langkah yang dilakukan Inspektorat.