"Parahnya rokok yang ditawarkan adalah rokok merek Penamas. Sebab bila dikasih rokok merek Surya Gudang Garam, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap Dimas tersebut disorot sejumlah jurnalis di Kota Bahari," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang melalui Kanit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), AIPDA Soni Eko Wicaksono membenarkan adanya laporan yang disampaikan Mohammad Munir.

Soni menjelaskan akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli bahasa.

"Nanti kita panggil saksi saksi termasuk ahli Bahasa, apakah hal tersebut masuk ranah pidana atau bukan," Jelasnya.