SAMPANG, MaduraPost - Dugaan Pelecehan dan penghinaan terhadap Profesi Jurnalis yang dilakukan DM (Inisial) yang mengaku sebagai pemilik Hotel Semilir Sampang secara resmi dilaporkan ke Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang. Selasa (14/09/2022).
Laporan tersebut dilakukan Mohammad Munir selaku kontributor media MaduraPost dengan didampingi sejumlah wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan Wartawan lain yang ada di Kabupaten Sampang.
Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah WhatsApp.
"Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan," kata Munir di Mapolres Sampang, Selasa (14/9).
Pihaknya, meminta kepada aparat agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang menimpa jurnalis. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani kejurnalistikan.