SUMENEP, MaduraPost - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali tangkap tiga orang pemuda saat ketahuan pesta narkoba jenis sabu di dalam rumah yang beralamat di Dusun Paregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding. Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 20.00 WIB kemarin.

Penangkapan ketiga pemuda tersebut dilakukan oleh anggota Polsek dan Koramil Ganding. Pesta narkoba jenis sabu itu diketahui terjadi di rumah Taufiqurrahman (37).

Dua pemuda lainnya yang ditangkap petugas yaitu Ediyanto (34), dan Ali Kusdi (36). Ketiganya masih dalam ruang lingkup satu desa yang sama.

Dari hasil keterangan polisi, Kecamatan Ganding memang marak terjadi peredaran narkoba jenis sabu. Sebab itu, dari hasil keterangan dan bukti kuat yang dikumpulkan, petugas kemudian meluncurkan sejumlah personil ke daerah yang dimaksud.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba di salah satu rumah warga. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti dalam rilisnya, Senin (13/9).