BANGKALAN, MaduraPost - Ra Bir Aly pria asal Bangkalan melaporkan tindakan Debt Collector yang dianggap merugikan dirinya terhadap pihak kepolisan.
Hal itu bermula saat dirinya menyuruh santrinya yang bernama Umar Bakri (19) pemuda asal Kombangan, Gegger, Bangkalan untuk membeli bebek sinjay menggunakan mobil Mercedes C-200 tahun 2014 Nopol B 2366 SZ warna hitam milik H. Somad Jakarta yang dipinjamkan padanya.
Dalam perjalanan, Umar Bakri (19) berhenti di Pom Junok untuk mengambil uang, usai mengambil tiba-tiba ada 4 orang yang mengaku dari pihak leasing.
4 orang debt collector langsung menghadang mobil yang dikendarai Bakri di depan Pom Junok dengan menggunakan Jazz warna putih ber-plat B.
Tanpa basa basi. Dua orang debt collector turun menghampiri Bakri dan merampas kunci mobil dan membekuk tangan Bakri.