"Kita tidak bisa memberikan permalasahan apapun. Perusahaan pusat tidak memberikan kewenangan," jelas dia dengan singkat.
Budi pun seolah hemat bicara saat ditanya lebih dalam tentang kebenaran pegawainya telah terjerat kasus hukum. Pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang adanya pegawai BUMN yang diduga bekerja di Bank BRI Wilayah Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep panggil semua saksi atas kasus yang menimpa NA, seorang perempuan yang bekerja sebagai teller Bank BUMN plat merah di wilayah Sumenep.
"Kemarin itu saksi yang telah dipanggil adalah korban. Jadi mereka yang merasa kehilangan uang, itu yang kami panggil," ungkap Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Adi Tyogunawan.