SUMENEP, MaduraPost - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggelapan uang nasabah salah satu Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari informasi yang berhasil dihimpun MaduraPost di lapangan, inisial NA yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep diduga kuat bekerja sebagai pegawai Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Cabang Sumenep.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, bagian umum Bank Sumenep" class="inline-tag-link">BRI Cabang Sumenep, Budi, enggan dimintai keterangan oleh pewarta. Bahkan, dengan alasan yang tak masuk akal pihaknya menegaskan jika terkait kasus Tipikor telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari.

"Kita tidak ada kewenangan untuk memberitahu ke publik. Sudah langsung dipasrahkan ke Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep," kata Budi, saat dihubungi MaduraPost, Minggu (1/8).

Pihaknya juga berdalih, dengan alasan kewenangan pusat, pihak BRI wilayah tidak mengindahkan memberikan informasi apapun kepada publik terkait ranah hukum.