Pihaknya menyayangkan perlakuan resepsionis Kejari tersebut. Padahal, sejumlah jurnalis hanya ingin mewawancarai Kepala Kejari.
"Sangat disayangkan apabila demikian. Ini sudah ke berapa kalinya saya liputan ke sana mendapat perlakuan kurang baik," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Adi Tyogunawan, melalui Kasi Intel, Novan Bernadi mengaku, pihaknya bukan melarang wartawan ambil foto. Sebab, hal yang demikian dilakukan sebagai bentuk upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Gimana ya, bukan dilarang sebenarnya. Ini juga merupakan ketentuan dari pusat, karena saat ini kami dalam tahap menuju WBK. Jadi namanya WBK ya aturannya ketat, soalnya tahun kemarin kita gagal," papar pria yang berada lingkungan Korp Adhyaksa Sumekar ini.