"Makanya sekolah wajib menggunakan anggaran BOS dengan aplikasi SIPLah ini. Manakala yang dibutuhkan sangat oleh sekolah ternyata tidak ada, baru gunakan secara manual. Itupun syaratnya saya sampaikan, harus minta melalui tiga toko berbeda. Mana yang harganya terendah itulah yang dipakai, kalau memang di SIPLah tidak ada," terangnya.

Disamping itu, Iksan tak menampik, jika wilayah Kepulauan masih terkendala sinyal saat menggunakan aplikasi tersebut. Sebab itu, cara manual juga bisa digunakan untuk mencairkan dana BOS.

"Ya kalau di Kota daratan semuanya ada, tapi kalau di Kepulauan. Berarti beli manual boleh. Tentunya notanya harus disampaikan sesuai toko tersebut. Itulah SIPlah, dan di Sumenep telah diterapkan semua kepada sekolah," jelas Iksan.

Dia mengaku, bahwa telah melakukan sosialisasi kepada para lembaga sekolah yang berada di bawah naungannya tentang kegunaan aplikasi SIPLah tersebut.