Sumi (29), warga Desa Dasuk Kecamatan Dasuk.
Moh. Ali (41), warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.
Polisi juga menyita bermacam alat bukti (BB) Miras, diantarnya 2 botol Miras jenis anggur, 2 botol bir bintang, 1 botol fanta merah, 1 buah ceret. Kemudian, 3 sepeda motor dan 1 mobil, diantaranya jenis Vario warna hitam dengan nomor polisi (Nopol) M 2803 WA, Vario hitam nopol M 5567 WT, Beat biru nopol M 2728 XI, dan mobil jenis Nissan Juke warna silver dengan Nopol B 1909 KKD. "Untuk selanjutnya dilakukan interogasi dan pendataan, serta proses lebih lanjut disidangkan tipiring," tukasnya.