- Fais Putra (21), warga Dasuk Barat, Kecamatan Dasuk.
Ilham Purnomo (23), warga Kecamatan Gapura.
Agus Hermawan (23), warga Kecamatan Batang-Batang.
Iwan Jefri (25), warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.
Junaidi (23), warga Kecamatan Pasongsongan.
Fauzi (25), warga Kecamatan Pasongsongan.
Siti Fatimah (28), warga Kecamatan Pasongsongan.
Imroatul Hasan (26) warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
M. Dion (22), warga Kecamatan Kalianget.
Pesta Miras Waktu Bulan Suci Ramadan, 9 Pemuda dan 2 Wanita Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
SUMENEP, MaduraPost - Minggu dini hari 9 pria dan 2 perempuan digrebek polisi saat ketahuan pesta minuman keras (Miras). Kesebelas muda-mudi ini tak berkutik saat diringkus Unit Patko 801 Sat Sabhara Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
Operasi malam yang dipimpin Kanit Patroli, Iptu Sudarsono itu, setidaknya telah menjawab keresahan masyarakat. Awalnya, dia mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat muda-mudi sedang melakukan pesta Miras.
Para muda-mudi ini pesta Miras di sebuah kosan (Indekos) yang beralamat di Jalan Batuan-Sumenep. Untuk memastikan kebenaran itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah di cek, benar bahwa ditemukan 9 orang laki-Laki dan 2 orang perempuan yang sedang melaksanakan pesta Miras," ungkap AKP Widiarti, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dalam rilisnya, Minggu (18/4) pagi.
Parahnya, para muda-mudi ini pesta Miras di bulan suci ramadan. Usai ketahuan pesta Miras, polisi langsung mengamankan belasan orang tersebut guna dilakukan introgasi.
Berikut daftar nama 11 orang yang diamankan polisi saat pesta Miras :
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam