"Apapun alasan dan motif dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Sejatinya kata Rafi, kami bukan pelaku kriminal. Tapi, hanya menyampaikan informasi yang dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi jurnalis demi kepentingan masyarakat umum," tegasnya.
Pihaknya, mengaskan bahwa Jurnalis bukan preman, dia melakukan tugas jurnalistiknya demi masyarakat.
"Kami meminta terhadap semua pihak, untuk saling menghormati setiap kerja jurnalistik yang selalu menjadi penyalur dari segala bentuk informasi penting, melalui karya liputan demi menjamin hak publik untuk mengetahui suatu hal yang dinilai urgen," tandasnya.
"Kami berharap, agar segala tindakan yang menghambat atau menghalangi aktivitas jurnalistik tidak terulang kembali," pintanya.