SAMPANG, MaduraPost - Pengurus Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mengecam keras pelaku kekerasan terhadap Nurhadi selaku wartawan majalah Tempo di Surabaya yang terjadi pada Sabtu (27/03/2021) Kemaren.
PWS mendesak Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas pelaku yang didalamnya diduga melibatkan oknum penegak hukum.
Menurut Abdul Rafi selaku sekretaris PWS, Tindakan kekerasan yang dialami Nurhadi merupakan tindakan kriminalitas terhadap insan jurnalis dan untuk membungkam kebebasan pers sebagaimana amanat undang undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
"PWS mendesak Polda Jawa Timur, segera mengusut tuntas pelaku yang terlibat pada kasus dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo," kata Abdul Rafi, senin (29/3/2021).
Menurutnya, korban (Nurhadi) mengalami kekerasan, ketika menjalankan penugasan liputan dari redaksi Majalah Tempo tentang dugaan kasus suap pajak yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).