[caption id="attachment_3592" align="alignnone" width="300"]madurapost.id/wp-content/uploads/2020/01/IMG_20200127_101836-300x162.jpg" alt="Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim" width="300" height="162" /> Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim[/caption]
NASIONAL, MaduraPost - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bakal merombak sejumlah kebijakan di universitas. Salah satunya mengurangi kewajiban belajar mahasiswa strata satu (S1) di program studi (prodi) atau jurusan menjadi 5 Smester.
Sisanya, Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak) mengambil sistem kredit semester (SKS) di luar kampus tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS).
Di samping itu, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).