Terlihat kontruksi proyek yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari penataan batu hingga plesteran.
Pihak pelaksana dilapangan saat ditemui MaduraPost membenarkan bahwa pihaknya sebagai sun kontrak dari PT Feva Indonesia dengan harga Rp 405 per kubik.
"saya ngesup mas kepada pelaksana PT feva,keuntungannya sedikit karna harganya murah," kata pelaksana yang tidak mau menyebut namanya. rabu (24/02/2021)
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (PPK BBPJN VIII) Probolinggo-Lumajang-Turen rizal sanaba mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak penyedia jasa untuk memberikan keterangan terkait pelaksaan pembangunan proyek yang dimaksud.
"Sudah saya kirimkan surat tindak lanjut kepada pihak penyedia jasa agar ditindak lanjuti, mohon ditunggu," katanya melalui pesan whatshap.