"Saya ikuti alur saja, jika ada pemanggilan dari penyidik saya akan datang," singkatnya, saat dihubungi media ini.
Sementara itu, Kasatreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki, membenarkan jika kasus tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:Petugas Posko Covid-19 Belum Terima Upah
"Masih proses lidik, pengumpulan barang bukti dan pemanggilan saksi," tuturnya.
Ditanya soal jenjang waktu proses penyelidikan kasus tersebut, Dhany belum bisa memastikan hingga sampai kapan penyelidikan akan selesai.
Baca Juga:Sopir Diduga Masih Belajar, Mobil Suzuki Carry Putih Hantam Tempat Praktek Bidan Desa Dempo Barat
"Iya cukup lama, sampai cukup bukti, kita harus tau kerugiannya dulu," tukasnya. (Mp/al/kk)