"Saya ikuti alur saja, jika ada pemanggilan dari penyidik saya akan datang," singkatnya, saat dihubungi media ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki, membenarkan jika kasus tersebut telah masuk dalam proses penyelidikan.

"Masih proses lidik, pengumpulan barang bukti dan pemanggilan saksi," tuturnya.

Ditanya soal jenjang waktu proses penyelidikan kasus tersebut, Dhany belum bisa memastikan hingga sampai kapan penyelidikan akan selesai.

"Iya cukup lama, sampai cukup bukti, kita harus tau kerugiannya dulu," tukasnya. (Mp/al/kk)