"Kami meminta kepada pihak terlapor Hadir, bahkan Penyidik berniat untuk meminta keterangan dan telah mengirim dua kali surat panggilan, namun terlapor tidak hadir," Jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kasus Dugaan pencemaran nama baik Kepala Desa Banyusokah berawal dari sebuah laporan NS ke Mapolres Sampang terkait rencana pembangunan Tambak udang di Desa Banyusokah yang disebut sebagai lokasi kuburan. Namun ketika tim penyidik Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang meninjau lokasi yang menjadi objek laporan, ternyata laporan tersebut hoax. (Mp/man/kk)