SUMENEP, MaduraPost - BPRS Bhakti Sumekar menetapkan perubahan jadwal operasional selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh nasabah sebagai bagian dari penyesuaian layanan di tengah pelaksanaan ibadah puasa.
Penataan ulang jam kerja tersebut dilakukan agar mutu pelayanan tetap terjaga, sekaligus memberikan ruang kenyamanan bagi nasabah dan pegawai yang menjalankan ibadah Ramadan.
Selama Ramadan, layanan kantor pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. Adapun waktu istirahat ditetapkan pada pukul 12.00–12.30 WIB.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam operasional tetap dimulai pukul 07.30 sampai 15.00 WIB. Namun, waktu istirahat dimajukan menjadi pukul 11.00–12.30 WIB guna menyesuaikan kebutuhan ibadah.