Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar mengungkapkan, bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Jadwal ini kami tetapkan agar pelayanan tetap maksimal, sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah Ramadan bagi seluruh pihak,” ujar H. Fajar, Sabtu (21/2).
Pihaknya juga mengingatkan para nasabah untuk menyesuaikan waktu kunjungan ke kantor sesuai jadwal yang telah diumumkan selama Ramadan.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun terdapat penyesuaian jam operasional. Harapannya, layanan perbankan tetap berjalan lancar dan kebutuhan transaksi nasabah dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.