SAMPANG, MaduraPost - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sorah sebagai Kepala Desa Banyusokah terus bergulir di Mapolres Sampang.
Terlapor berinisial NS diketahui sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.
Hal tersebut disampaikan Kanit IV Tipiter Iptu Iputu Adi Juniwinata.,S.Trk l, bahwa dirinya sudah melalukan dua kali pemanggilan terhadap terlapor, Namun hingga saat ini terlapor tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kasus pencemaran nama baik Kepala Desa tersebut, sudah masuk ke tahap Penyelidikan mas," katanya. Rabu (10/2/2021)
Pihaknya berharap agar terlapor koperatif terhadap proses hukum yang dilakukan Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang.